Ujian Nasional (UN) atau sering disebut dengan Ujian Akhir Nasional
(UAN) merupakan salah satu evaluasi belajar yang diterapkan di Indonesia. Ujian
ini dilakukan ketika siswa berada di kelas akhir suatu jenjang pendidikan,
yakni kelas enam pada SD/sederajat, IX pada SMP/sederajat, dan XII pada
SMA/sederajat. Sehingga Ujian Nasional sering disebut sebagai penentu
kelulusan.
Seiring waktu, pemerintah terus mengembangkan pelaksanaan Ujian
Nasional ini. Seperti halnya jumlah paket soal yang berubah dari waktu ke
waktu. Bisa diakatakan, jumlah paket soal yang digunakan dalam UN ini merupakan
pengembangan yang paling dirasakan oleh pihak sekolah maupun masyarakat umum. Pada
awalnya paket soal yang digunakan yaitu dua paket. Kemudian untuk angkatan
2012/2013 paket soal yang digunakan yaitu lima paket. Lalu bertambah lagi
menjadi 20 paket soal untuk angkatan 2013/2014 dan 2014/2015. Sedangkan
sekarang untuk angkatan 2015/2016, paket
soal yang digunakan berjumlah lima paket soal.
Tidak hanya itu, pemerintah dalam mengembangkan UN juga merembet
pada sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan UN. Seperti halnya
wacana pemerintah yang sedang gencar-gencarnya diberitakan saat ini. Berita yang
membuat geger berbagai pihak ini, menyangkut rencana pemerintah yang akan
melaksanakan UN berbasis komputer. Tidak semua sekolah di Indonesia
melaksanakan UN berbasis komputer. Dalam www.detik.com, disebutkan bahwa baru
sebanyak 585 sekolah yang akan diuji coba untuk melaksanakan UN berbasis komputer.
Jika ditilik lebih mendalam, sebenarnya UN berbasis komputer ini
lebih efektif dan efisien dibanding dengan UN manual. Akan tetapi, melihat
kondisi pendidikan Indonesia saat ini, UN berbasis komputer bagaikan “Menguras
Air Laut” yang artinya tidak mungkin dilakukan. Mengapa dikatakan demikian ?
Bayangkan saja, baru 30% dari 300 ribu sekolah di Indonesia yang memiliki akses
jaringan internet. Sedangkan yang lebih parah lagi, 17 ribu sekolah belum
mendapatkan listrik ( www.detik.com ). Masa’ iya mau mengadakan UN berbasis
komputer sedangkan listrikpun tidak ada.
Mungkin saja, hal ini bisa diatasi dengan solusi memakai solar cell
( yakni listrik bertenaga matahari ) seperti yang dipaparkan oleh Mendikbud,
Anis Baswedan ( www.detik.com ). Namun demikian, muncul pertanyaan “Apakah mereka
mampu menggunakan komputer, sedangkan gurunya pun belum tentu bisa
menggunakannya ?”. Jadi seharusnya pemerintah tidak serta merta langsung
mengadakan UN berbasis komputer saat ini.
Memang benar, pemerintah saat ini belum melaksanakan UN berbasis
komputer di semua sekolah di Indonesia. Akan tetapi, perlu juga dipikirkan
bagaimana rencana ke depannya. Jika yang melaksanakan UN berbasis komputer
hanya sekolah-sekolah di kota, lalu bagaimana yang di pelosok ? Dengan demikian,
bukankah telah terjadi diskriminasi ?
Maka ada baiknya jika pemerintah memikirkan matang-matang semua
kebijakannya terutama dalam masalah pendidikan. Karena, hal ini menyangkut
generasi penerus bangsa. Tidak seharusnya pemerintah terlalu dini memikirkan UN
berbasis komputer. Tetapi pikirkanlah terlebih dahulu nasib sekolah-sekolah di
pelosok yang bahkan listrik pun tak ada,
apalagi mengenal teknologi modern saat ini.
Bukan berarti, saya sebagai penulis tidak setuju dengan UN berbasis
komputer ini. Akan tetapi, akan lebih baik jika pemerintah mengurus terlebih
dahulu sekolah-sekolah yang selama ini tak pernah tersentuh tangan pemerintah,
hingga mereka ( sekolah-sekolah pelosok ) mampu mengikuti perkembangan
teknologi. Apabila semua sekolah telah mampu dan siap baik sumber daya manusia
maupun sarana dan prasarana, maka barulah UN berbasis kompter ini PANTAS
dilaksanakan.
.jpg)
.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar