BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kedatangan
bangsa barat memang telah membawa kemauan teknologi, tetapi kemajuan teknologi
tersebut bukan dinikmati penduduk pribumi. Tujuan mereka hanyalah untuk
meningkatkan hasil penjajahannya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, mereka
telah memperkenalkan sistem dan metodologi baru, dan tentu saja lebih efektif.
Namun, semua itu dilakukan sekedar untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang dapat
membantu segala kepentingan penjajah dengan imbalan yang murah sekali dibandingkan
dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga
dari barat.[1]
Kenyataannya,
Belanda sebagai penjajah benar-benar mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya,
dengan memeras tenaga, sumber alam, dan sebagainya, sementara di pihak lain
juga diadakan semacam pembodohan terhadap penduduk pribumi. Karena itu, Belanda
tidak seperti Inggris dan Jepang. Meskipun Inggris kolonialis, mereka tidak
mengesampingkan kemajuan pendidikan masyarakat pribumi. Hal ini dapat dilihat
dari beberapa negara jajahan Inggris, seperti Malaysia, Singapura, dan Hongkong.[2]
Adapun yang
mereka sebut pembaharuan pendidikan adalah westernisasi dan kristenisasi, yaitu
kepentingan Barat dan Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebjaksanaan
pemerintah Hindia Belanda di Indonesia yang berlangsung selama 3,5 abad.[3]
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sikap Hindia
Belanda terhadap Pendidikan Islam di Indonesia?
2.
Bagaimana pendidikan Islam
di Sumatera pada masa Hindia Belanda ?
3.
Bagaimana pendidikan Islam
di Pulau Jawa pada masa Hindia Belanda ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui sikap
Hindia Belanda terhadap Pendidikan Islam di Indonesia.
2.
Untuk mengetahui
pendidikan Islam di Sumatera pada masa Hindia Belanda.
3.
Untuk mengetahui
pendidikan Islam di Pulau Jawa pada masa Hindia Belanda.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sikap Hindia Belanda Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia
Kedatangan
Belanda ke Indonesia mengemban fungsi ganda yaitu penjajahan dan salibisasi.
Oleh karena itu, semboyan Belanda dikenal dengan 3G yaitu Glory
(kemenangan atau kekuasaan), Gold (emas atau kekayaan bangsa), Gospel
(upaya salibisasi terhadap umat islam di Indonesia).[4] Karena
misi ganda inilah kebijakan Belanda dalam mengatur jalannya pendidikan yang dimaksudkan
untuk kepentingan mereka sendiri terutama untuk kepentingan agama Kristen.
Bahkan, secara terang-terangan pemerintah Belanda membiayai gerakan misionaris
Kristen.
Pada tahun 1831, ketika Van Den Boss menjadi Gubernur Jenderal
di Jakarta keluarlah kebijakan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan
diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Selain itu, departemen yang mengurus
pendidikan dan agama dijadikan satu. Sementara di setiap daerah Karisedenan
didirikan satu sekolah Agama Kristen. Oleh karena itu, mau tidak mau para
pelajar dari sekolah-sekolah tersebut harus memepelajari dan mendalami ajaran
Kristiani.
Kemudian, Van
Den Capellen yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Jendral memberikan surat edaran kepada para Bupati
yang isinya : “Dianggap penting untuk secepatnya mengadakan peraturan
pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk
pribumi agar mereka lebih mudah untuk dapat menaati undang-undang dan hukum
negara yang diterapkan Belanda”[5]. Maksud
dari surat tersebut adalah perlunya didirikan sekolah dasar pada zaman itu.
Sebab pendidikan islam yang ada di surau, masjid, langgar, dan ponsok pesantren
dianggap tidak lagi membantu pemerintah Hindia Belanda.
Politik yang
dijalankan Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama islam
sebenarnya didasarkan oleh adanya rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya yaitu
Kristen dan rasa kolonialisme. Sehingga Hindia Belanda menerapkan peraturan
mengenai pendidikan islam. Peraturan-peraturan tersebut adalah sebagai berikut
:
1.
Pada tahun 1882 pemerintah
Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas untuk mengawasi kehidupan
beragama dan pendidikan islam yang mereka sebut Priesterraden. Dari nasehat badan inilah maka pada tahun 1905
pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan baru yang isinya bahwa orang
yang memberikan pengajaran atau pengajian agama islam harus terlebih dahulu
meminta izin kepada pemerintah Belanda.
2.
Tahun 1925 keluar lagi
peraturan yang lebih ketat terhadap pendidikan agama islam yaitu bahwa semua
orang ( kiai ) boleh mengajar terkecuali telah mendapat semacam rekomendasi
atau persetujuan pemerintah Belanda.
3.
Kemudian pada tahun 1932
keluar lagi peraturan yang isinya berupa kewenangan untuk memberantas dan
menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran
yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonansi Sekolah Liar
(Wilde School Ordantie).
Tidak hanya
itu, salah seorang penasehat pemerintah Hindia Belanda di bidang keagamaan,
yaitu Snouck Hurgronje yang telah
mempelajari seluk beluk masyarakat muslim di Indonesia dengan segala
karakteristiknya, menasehatkan kepada pemerintah Hindia Belanda tentang hal-hal
berikut :
1.
Menyarankan pemerintah
Hindia Belanda bersifat netral terhadap agama, tidak memihak kepada salah satu
agama yang ada. Menurutnya, fanatisme islam akan luntur sedikit demi sedikit
melalui proses pendidikan secara evolusi.
2.
Pemerintah Hindia Belanda
diharapkan dapat membendung Pan Islamisme yang sedang berkembang di Timur
Tengah, dengan jalan menghalangi masuknya buku-buku atau brosur ke wilayah
Indonesia, mengawasi kontak langsung ataupun tidak langsung dari tokoh-tokoh
Islam dengan tokoh luar, serta membatasi dan mengawasi orang-orang yang pergi
ke Mekah, bahkan jika memungkinkan melarangnya.[6]
Namun ternyata
praduga pemerintah Hindia Belanda sesuai dengan nasehat Snouck Hurgronje
meleset. Pada kenyataannya, tokoh-tokoh agama islam di Indonesia mendapatkan
majalah-majalah atau brosur-brosur serta litertur dari dunia luar seperti Timur
Tengah. Kenyataann lainnya orang-orang islam yang berpendidikan barat pun tidak
kehilangan identitasnya sebagai muslim dan bangsa Indonesia.
B.
Pendidikan Islam Di
Sumatera Pada Masa Hindia Belanda
Pendidikan
Islam di Sumatera khususnya di Minangkabau pada masa penjajajahan Belanda
mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan karena banyaknya
buku-buku pelajaran agama Islam yang masuk ke tanah Minangkabau dari Mekah.
Buku-buku tersebut kebanyakan berasal dari orang-orang minang yang melaksanakan
ibadah haji ataupun sengaja pergi ke Mekah untuk belajar. Pada masa itu,
pemerintah Hindia Belanda menyensor buku-buku yang masuk ke Indonesia. Meskipun
begitu, jumlah buku baru yang masuk ke Indonesia semakin bertambah.
Dalam masa
penjajahan Belanda juga terjadi perubahan tempat pendidikan di Minangkabau.
Jika pada permulaan Islam pendidikan islam di Minangkabau hanya mengandalkan
surau-surau, maka pada masa penjajahan Belanda mulai dibuat ruang-ruang
berbentuk kelas sebagaimana sekolah-sekolah yang didirikan penjajah Belanda.
Adapun pendidikan Islam yang menggunakan kelas pertama kali adalah Sekolah Adabiyah
di Padang. Sekolah tersebut didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun
1909. Dalam perjalanan sejarah selanjutnya madrasah Adabiyah hanya mampu
bertahan sampai tahun 1914, lalu diubah menjadi HIS Adabiyah. Pada tahun
1918, Mahmud Yunus membuka Madrasah School yang pernah ditutup pada
tahun 1913. Pada tahun 1923, diubah namanya menjadi Diniyah School.
Tidak lama kemudian diubah lagi menjadi Al-Jamiyah Islamiyah, pada tahun
1931.[7]
Materi
pendidikan di Madrasah berbeda dengan materi yang disampaikan di surau. Surau
tempo dulu hanya mengajarkan pelajaran agama saja, akan tetapi di Madrasah
sudah diajarkan berbagai pelajaran umum. Madrasah yang pertama kali memasukkan
pelajaran umum dalam pendidikan agama Islam adalah Al-Jamiyah Islamiyah
di Sungayang Batusangkar. Madrasah ini didirian oleh Mahmud Yunus pada tahun
1931. Adapun pelajaran umum yang diajarkan yaitu :
1.
Berhitung 9. Ilmu Bumi
2.
Aljabar 10. Tata Negara
3.
Ilmu Ukur 11. Bahasa Inggris/Belanda
4.
Ilmu Alam/Kimia 12. Olah Raga
5.
Ilmu Hayat/Biologi 13. Ilmu Pendidikan
6.
Ekonomi 14. Ilmu Jiwa
7.
Tata Buku 15. Ilmu Kesehatan
8.
Sejarah Dunia
Meskipun sistem
belajar-mengajar telah memperoleh banyak kemajuan, namun belum ada kesepakatan
rancangan mata pelajaran antara satu madrasah dengan madrasah lain di Minangkabau.
Dengan kata lain, rencana mata pelajaran pada Diniyah School atau
madrasah-madrasah di Minangkabau masih ditentukan oleh kemauan para guru dan
masing-masing sekolah.[8]
Melihat
kenyataan ini, banyak surau yang mengikuti jejak madrasah yakni mengadakan
kelas-kelas. Surau yang pertama kali memakai sistem kelas adalah Sumatera
Thawalib Padang Panjang yang dipimpin oleh Syekh Abdul Karim Amrullah pada
tahun 1921. Berbeda dengan madrasah, surau Sumatera Thawalib ini belum
memasukkan pelajaran umum ke dalam materi yang diajarkan.
C.
Pendidikan Islam Di Pulau
Jawa Pada Masa Hindia Belanda
Pendidikan
islam yang cukup terkenal pada masa Hidia Belanda di Jawa adalah Tebuireng,
yaitu sebuah pondok pesantren di Jawa Timur yang didirikan oleh Kyai H. Hasyim
Asyari pada tahun 1904. Pada mulanya pondok pesantren ini hanya mengajarkan
ilmu agama dan bahasa Arab saja. Hal ini pun berlaku di pondok-pondok lain,
karena kebanyakan orientasi pondok-pondok di masa itu hanya mencontoh apa yang
disaksikan oleh para Kyai di Mekah ketika mereka menuntut ilmu di kota
tersebut.
Kemudian pada
tahun 1989 pondok pesantren Tebuireng mendirikan Madrasah Salafiyah yang
dipimpin oleh K.H. Ilyas. Dalam Madrasah Salafiyah dimasukkan pengetahuan umum
ke dalam materi pelajaran agama Islam. Materi pelajaran umum tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Membaca menulis huruf
latin
2.
Bahasa Indonesia
3.
Mempelajari Ilmu
Bintang/Falak
4.
Ilmu Bumi dan Sejarah
Indonesia
Pondok
Pesantren Tebuireng terdiri dari empat bagian,[9] yaitu :
1.
Madrasah Ibtidaiyah, lama pelajarannya
enam tahun. Mata pelajarannya terdiri dari ilmu agama 70% dan umum 30%.
2.
Madrasah Tsanawiyah, lama
pelajarannya tiga tahun. Mata pelajarannya 70% agama dan 30% umum.
3.
Mualimin, lama masa
belajar lima tahun
4.
Pesantren, dengan sistem halaqah
untuk yang ‘Am ( umum ) dan dipimpin langsung oleh K.H. Hasyim Asyari.
Selain di Jawa
Timur, di Jawa Tengah juga terdapat Madrasah dan Pondok Pesantren yang berpusat
di Kudus dan sekitarnya. Beberapa Pondok Pesantren dan Madrasah yang paling
terkenal adalah :
1.
Aliyatus-Saniyah Munawatul
Muslimin
Didirikan oleh
organisasi Sarikat Islam pada tanggal 7 Juli 1915 di Kenepan. Madrasah ini
menetapkan lama belajarnya 8 tahun, terdiri dari kelas nol, kelas IA, kelas IB,
kemudian baru kelas II s/d VI. Murid-murid yang diterima harus berumur 6 atau 7
tahun. Mata pelajarannya adalah campuran antara agama dan umum.[10]
2.
Kudsiyah
Didirikan oleh
K.H.R. Asnawi pada tahun 1318. Memiliki dua bagian, yaitu Ibtidaiyah dan
Tsanawiyah. Pada mulanya pelajaran agama lebih banyak
(75%) dan pengetahuan umum lebih sedikit (25%). Lambat laun terjadi
keseimbangan antara mata pelajaran umum dengan agama, yaitu masing-masing 50%.[11]
3.
Tsywiqut Tullab Balai
Tengahan School
Didirikan oleh K.H.A
Khaliq pada tanggal 21 November 1928. Terdiri dari sekolah Ibtidaiyah dan
Tsanawiyah. Pada mulanya khusus untuk pelajaran bahasa Arab dan Agama, lambat
laun tepatnya tahun 1935 memasukkan pelajaran umum sebagai mata pelajarannya.[12]
4.
Mahidud Diniyah
Al-Islamiyah Al-Jawiyah
Didirikan pada
tahun 1938, merupakan madrasah terbesar di kota Kudus. Pembagian kelas
berdasarkan kelas nol, kelas nol I, kelas nol II, dan kelas nol III. Kelas I
sampai dengan kelas VI berjumlah Sembilan kelas. Di madrasah ini hanya
diajarkan pelajaran agama dan bahasa Arab saja, tanpa sedikitpun ada mata
pelajaran umum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan
diatas diketahui bahwa kedatangan Belanda ke Indonesia dengan misi westernisasi
dan kristenisasi membuat terhambatnya perkembangan pendidikan Islam di
Indonesia. Dengan mengeluarkan berbagai kebijakan pemerintah Hindia Belanda
berusaha membatasi ruang gerak pertumbuhan pendidikan Islam di Indonesia. Meskipun
begitu, bukan berarti pendidikan Islam di Indonesia mati begitu saja.
Ulama-ulama dan cendekiawan Indonesia yang memiliki perhatian tinggi terhadap
nasib pendidikan di Indonesia merasa terpacu untuk mengadakan pembaharuan.
Pembaharuan ini dilakukan dengan menggabungkan corak pendidikan lama dengan
corak pendidikan baru dalam bentuk madrasah.
Dengan demikian
tampak dari kebijakan yang dikeluarkan Belanda telah mewarnai pola pendidikan
di Indonesia sampai saat ini. Dengan sekolah umum, sebagai cerminan dari pola
pendidikan Belanda, namun saat ini sudah mengajarkan pendidikan agama, pola
madrasah dan pola pesantren sebagai integrasi dari kedua pola tersebut.[13]
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Sejarah
Pendidikan Islam Di Indonesia, Lintasan Sejarah dan Perkembangan, Jakarta,
Raja Grafindo, 1995.
Mustafa A. dkk,
Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Bandung, Pustaka Setia, 1998.
Nata, Abudin, Sejarah
Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta,
Grasindo, 2001.
Nizar, Samsul, Sejarah
Pendidikan Islam, Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah Sampai
Indonesia, Jakarta, Kencana, 2011.
[4] Drs. H.A. Mustafa dkk., Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia, ( Bandung : Pustaka Setia, 1998), h. 94
[5] Drs. Hasbullah, Sejarah
Pendidikan di Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, (
Jakarta : PT Raja Grafindo, 1995), h.51
[7] Drs. H. A.
Mustafa dkk., Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, ( Bandung : Pustaka
Setia, 1998), h. 70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar