Selasa, 21 April 2015

Sejarah Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kedatangan bangsa barat memang telah membawa kemauan teknologi, tetapi kemajuan teknologi tersebut bukan dinikmati penduduk pribumi. Tujuan mereka hanyalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, mereka telah memperkenalkan sistem dan metodologi baru, dan tentu saja lebih efektif. Namun, semua itu dilakukan sekedar untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang dapat membantu segala kepentingan penjajah dengan imbalan yang murah sekali dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari barat.[1]
Kenyataannya, Belanda sebagai penjajah benar-benar mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya, dengan memeras tenaga, sumber alam, dan sebagainya, sementara di pihak lain juga diadakan semacam pembodohan terhadap penduduk pribumi. Karena itu, Belanda tidak seperti Inggris dan Jepang. Meskipun Inggris kolonialis, mereka tidak mengesampingkan kemajuan pendidikan masyarakat pribumi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa negara jajahan Inggris, seperti Malaysia, Singapura, dan Hongkong.[2]
Adapun yang mereka sebut pembaharuan pendidikan adalah westernisasi dan kristenisasi, yaitu kepentingan Barat dan Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebjaksanaan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia yang berlangsung selama 3,5 abad.[3]

 
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sikap Hindia Belanda terhadap Pendidikan Islam di Indonesia?
2.      Bagaimana pendidikan Islam di Sumatera pada masa Hindia Belanda ?
3.      Bagaimana pendidikan Islam di Pulau Jawa pada masa Hindia Belanda ?

C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui sikap Hindia Belanda terhadap Pendidikan Islam di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui pendidikan Islam di Sumatera pada masa Hindia Belanda.
3.      Untuk mengetahui pendidikan Islam di Pulau Jawa pada masa Hindia Belanda.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Sikap Hindia Belanda Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia
Kedatangan Belanda ke Indonesia mengemban fungsi ganda yaitu penjajahan dan salibisasi. Oleh karena itu, semboyan Belanda dikenal dengan 3G yaitu Glory (kemenangan atau kekuasaan), Gold (emas atau kekayaan bangsa), Gospel (upaya salibisasi terhadap umat islam di Indonesia).[4] Karena misi ganda inilah kebijakan Belanda dalam mengatur jalannya pendidikan yang dimaksudkan untuk kepentingan mereka sendiri terutama untuk kepentingan agama Kristen. Bahkan, secara terang-terangan pemerintah Belanda membiayai gerakan misionaris Kristen.
Pada tahun  1831, ketika Van Den Boss menjadi Gubernur Jenderal di Jakarta keluarlah kebijakan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Selain itu, departemen yang mengurus pendidikan dan agama dijadikan satu. Sementara di setiap daerah Karisedenan didirikan satu sekolah Agama Kristen. Oleh karena itu, mau tidak mau para pelajar dari sekolah-sekolah tersebut harus memepelajari dan mendalami ajaran Kristiani.
Kemudian, Van Den Capellen yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Jendral  memberikan surat edaran kepada para Bupati yang isinya : “Dianggap penting untuk secepatnya mengadakan peraturan pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk pribumi agar mereka lebih mudah untuk dapat menaati undang-undang dan hukum negara yang diterapkan Belanda[5]. Maksud dari surat tersebut adalah perlunya didirikan sekolah dasar pada zaman itu. Sebab pendidikan islam yang ada di surau, masjid, langgar, dan ponsok pesantren dianggap tidak lagi membantu pemerintah Hindia Belanda.
Politik yang dijalankan Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama islam sebenarnya didasarkan oleh adanya rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya yaitu Kristen dan rasa kolonialisme. Sehingga Hindia Belanda menerapkan peraturan mengenai pendidikan islam. Peraturan-peraturan tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas untuk mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan islam yang mereka sebut Priesterraden. Dari nasehat badan inilah maka pada tahun 1905 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan baru yang isinya bahwa orang yang memberikan pengajaran atau pengajian agama islam harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Belanda.
2.    Tahun 1925 keluar lagi peraturan yang lebih ketat terhadap pendidikan agama islam yaitu bahwa semua orang ( kiai ) boleh mengajar terkecuali telah mendapat semacam rekomendasi atau persetujuan pemerintah Belanda.
3.    Kemudian pada tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya berupa kewenangan untuk memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordantie).
Tidak hanya itu, salah seorang penasehat pemerintah Hindia Belanda di bidang keagamaan, yaitu Snouck Hurgronje yang telah mempelajari seluk beluk masyarakat muslim di Indonesia dengan segala karakteristiknya, menasehatkan kepada pemerintah Hindia Belanda tentang hal-hal berikut :
1.    Menyarankan pemerintah Hindia Belanda bersifat netral terhadap agama, tidak memihak kepada salah satu agama yang ada. Menurutnya, fanatisme islam akan luntur sedikit demi sedikit melalui proses pendidikan secara evolusi.
2.    Pemerintah Hindia Belanda diharapkan dapat membendung Pan Islamisme yang sedang berkembang di Timur Tengah, dengan jalan menghalangi masuknya buku-buku atau brosur ke wilayah Indonesia, mengawasi kontak langsung ataupun tidak langsung dari tokoh-tokoh Islam dengan tokoh luar, serta membatasi dan mengawasi orang-orang yang pergi ke Mekah, bahkan jika memungkinkan melarangnya.[6]
Namun ternyata praduga pemerintah Hindia Belanda sesuai dengan nasehat Snouck Hurgronje meleset. Pada kenyataannya, tokoh-tokoh agama islam di Indonesia mendapatkan majalah-majalah atau brosur-brosur serta litertur dari dunia luar seperti Timur Tengah. Kenyataann lainnya orang-orang islam yang berpendidikan barat pun tidak kehilangan identitasnya sebagai muslim dan bangsa Indonesia.
B.       Pendidikan Islam Di Sumatera Pada Masa Hindia Belanda
Pendidikan Islam di Sumatera khususnya di Minangkabau pada masa penjajajahan Belanda mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan karena banyaknya buku-buku pelajaran agama Islam yang masuk ke tanah Minangkabau dari Mekah. Buku-buku tersebut kebanyakan berasal dari orang-orang minang yang melaksanakan ibadah haji ataupun sengaja pergi ke Mekah untuk belajar. Pada masa itu, pemerintah Hindia Belanda menyensor buku-buku yang masuk ke Indonesia. Meskipun begitu, jumlah buku baru yang masuk ke Indonesia semakin bertambah.
Dalam masa penjajahan Belanda juga terjadi perubahan tempat pendidikan di Minangkabau. Jika pada permulaan Islam pendidikan islam di Minangkabau hanya mengandalkan surau-surau, maka pada masa penjajahan Belanda mulai dibuat ruang-ruang berbentuk kelas sebagaimana sekolah-sekolah yang didirikan penjajah Belanda. Adapun pendidikan Islam yang menggunakan kelas pertama kali adalah Sekolah Adabiyah di Padang. Sekolah tersebut didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Dalam perjalanan sejarah selanjutnya madrasah Adabiyah hanya mampu bertahan sampai tahun 1914, lalu diubah menjadi HIS Adabiyah. Pada tahun 1918, Mahmud Yunus membuka Madrasah School yang pernah ditutup pada tahun 1913. Pada tahun 1923, diubah namanya menjadi Diniyah School. Tidak lama kemudian diubah lagi menjadi Al-Jamiyah Islamiyah, pada tahun 1931.[7]
Materi pendidikan di Madrasah berbeda dengan materi yang disampaikan di surau. Surau tempo dulu hanya mengajarkan pelajaran agama saja, akan tetapi di Madrasah sudah diajarkan berbagai pelajaran umum. Madrasah yang pertama kali memasukkan pelajaran umum dalam pendidikan agama Islam adalah Al-Jamiyah Islamiyah di Sungayang Batusangkar. Madrasah ini didirian oleh Mahmud Yunus pada tahun 1931. Adapun pelajaran umum yang diajarkan yaitu :
1.      Berhitung                                           9.         Ilmu Bumi
2.      Aljabar                                               10.       Tata Negara
3.      Ilmu Ukur                                          11.       Bahasa Inggris/Belanda
4.      Ilmu Alam/Kimia                               12.       Olah Raga
5.      Ilmu Hayat/Biologi                            13.       Ilmu Pendidikan
6.      Ekonomi                                             14.       Ilmu Jiwa
7.      Tata Buku                                          15.       Ilmu Kesehatan
8.      Sejarah Dunia
Meskipun sistem belajar-mengajar telah memperoleh banyak kemajuan, namun belum ada kesepakatan rancangan mata pelajaran antara satu madrasah dengan madrasah lain di Minangkabau. Dengan kata lain, rencana mata pelajaran pada Diniyah School atau madrasah-madrasah di Minangkabau masih ditentukan oleh kemauan para guru dan masing-masing sekolah.[8]
Melihat kenyataan ini, banyak surau yang mengikuti jejak madrasah yakni mengadakan kelas-kelas. Surau yang pertama kali memakai sistem kelas adalah Sumatera Thawalib Padang Panjang yang dipimpin oleh Syekh Abdul Karim Amrullah pada tahun 1921. Berbeda dengan madrasah, surau Sumatera Thawalib ini belum memasukkan pelajaran umum ke dalam materi yang diajarkan.
C.      Pendidikan Islam Di Pulau Jawa Pada Masa Hindia Belanda
Pendidikan islam yang cukup terkenal pada masa Hidia Belanda di Jawa adalah Tebuireng, yaitu sebuah pondok pesantren di Jawa Timur yang didirikan oleh Kyai H. Hasyim Asyari pada tahun 1904. Pada mulanya pondok pesantren ini hanya mengajarkan ilmu agama dan bahasa Arab saja. Hal ini pun berlaku di pondok-pondok lain, karena kebanyakan orientasi pondok-pondok di masa itu hanya mencontoh apa yang disaksikan oleh para Kyai di Mekah ketika mereka menuntut ilmu di kota tersebut.
Kemudian pada tahun 1989 pondok pesantren Tebuireng mendirikan Madrasah Salafiyah yang dipimpin oleh K.H. Ilyas. Dalam Madrasah Salafiyah dimasukkan pengetahuan umum ke dalam materi pelajaran agama Islam. Materi pelajaran umum tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Membaca menulis huruf latin
2.    Bahasa Indonesia
3.    Mempelajari Ilmu Bintang/Falak
4.    Ilmu Bumi dan Sejarah Indonesia
Pondok Pesantren Tebuireng terdiri dari empat bagian,[9] yaitu :
1.    Madrasah Ibtidaiyah, lama pelajarannya enam tahun. Mata pelajarannya terdiri dari ilmu agama 70% dan umum 30%.
2.    Madrasah Tsanawiyah, lama pelajarannya tiga tahun. Mata pelajarannya 70% agama dan 30% umum.
3.    Mualimin, lama masa belajar lima tahun
4.    Pesantren, dengan sistem halaqah untuk yang ‘Am ( umum ) dan dipimpin langsung oleh K.H. Hasyim Asyari.
Selain di Jawa Timur, di Jawa Tengah juga terdapat Madrasah dan Pondok Pesantren yang berpusat di Kudus dan sekitarnya. Beberapa Pondok Pesantren dan Madrasah yang paling terkenal adalah :
1.      Aliyatus-Saniyah Munawatul Muslimin
Didirikan oleh organisasi Sarikat Islam pada tanggal 7 Juli 1915 di Kenepan. Madrasah ini menetapkan lama belajarnya 8 tahun, terdiri dari kelas nol, kelas IA, kelas IB, kemudian baru kelas II s/d VI. Murid-murid yang diterima harus berumur 6 atau 7 tahun. Mata pelajarannya adalah campuran antara agama dan umum.[10]
2.      Kudsiyah
Didirikan oleh K.H.R. Asnawi pada tahun 1318. Memiliki dua bagian, yaitu Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Pada mulanya pelajaran agama lebih banyak (75%) dan pengetahuan umum lebih sedikit (25%). Lambat laun terjadi keseimbangan antara mata pelajaran umum dengan agama, yaitu masing-masing 50%.[11]
3.      Tsywiqut Tullab Balai Tengahan School
Didirikan oleh K.H.A Khaliq pada tanggal 21 November 1928. Terdiri dari sekolah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Pada mulanya khusus untuk pelajaran bahasa Arab dan Agama, lambat laun tepatnya tahun 1935 memasukkan pelajaran umum sebagai mata pelajarannya.[12]
4.      Mahidud Diniyah Al-Islamiyah Al-Jawiyah
Didirikan pada tahun 1938, merupakan madrasah terbesar di kota Kudus. Pembagian kelas berdasarkan kelas nol, kelas nol I, kelas nol II, dan kelas nol III. Kelas I sampai dengan kelas VI berjumlah Sembilan kelas. Di madrasah ini hanya diajarkan pelajaran agama dan bahasa Arab saja, tanpa sedikitpun ada mata pelajaran umum.




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari penjelasan diatas diketahui bahwa kedatangan Belanda ke Indonesia dengan misi westernisasi dan kristenisasi membuat terhambatnya perkembangan pendidikan Islam di Indonesia. Dengan mengeluarkan berbagai kebijakan pemerintah Hindia Belanda berusaha membatasi ruang gerak pertumbuhan pendidikan Islam di Indonesia. Meskipun begitu, bukan berarti pendidikan Islam di Indonesia mati begitu saja. Ulama-ulama dan cendekiawan Indonesia yang memiliki perhatian tinggi terhadap nasib pendidikan di Indonesia merasa terpacu untuk mengadakan pembaharuan. Pembaharuan ini dilakukan dengan menggabungkan corak pendidikan lama dengan corak pendidikan baru dalam bentuk madrasah.
Dengan demikian tampak dari kebijakan yang dikeluarkan Belanda telah mewarnai pola pendidikan di Indonesia sampai saat ini. Dengan sekolah umum, sebagai cerminan dari pola pendidikan Belanda, namun saat ini sudah mengajarkan pendidikan agama, pola madrasah dan pola pesantren sebagai integrasi dari kedua pola tersebut.[13]



DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Lintasan Sejarah dan Perkembangan, Jakarta, Raja Grafindo, 1995.
Mustafa A. dkk, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Bandung,  Pustaka Setia, 1998.
Nata, Abudin, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta, Grasindo, 2001.
Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah Sampai Indonesia, Jakarta, Kencana, 2011.



[1] Ridjaluddin, F.N., Op. cit., h. 72
[2] Ibid.
[3] Ibid., h. 73
[4] Drs. H.A. Mustafa dkk., Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, ( Bandung : Pustaka Setia, 1998), h. 94
[5] Drs. Hasbullah, Sejarah Pendidikan di Indonesia, Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, ( Jakarta : PT Raja Grafindo, 1995), h.51
[6] Rijaluddin, F.N., Op.cit., h. 75
[7] Drs. H. A. Mustafa dkk., Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, ( Bandung : Pustaka Setia, 1998), h. 70
[8] Ibid., h. 71
[9] Ibid., h. 77
[10] Ibid., h. 80
[11] Ibid., h. 81
[12] Ibid.
[13] Maswardi., h.315

Tidak ada komentar:

Posting Komentar